15. Undang-undang (UU) merupakan peraturan yang dibentuk oleh lembaga DPR dengan persetujuan presiden. Dalam pembentukan undang-undang, rancangan dapat diajukan oleh DPR. Setujukah kamu dengan pernyataan tersebut?
Setuju
Tidak setuju
Alasan:
Setuju
Tidak setuju
Alasan:
Jawaban:
Setuju
Karena DPR juga mempunyai hak untuk mengajukan usulan dalam rancangan pembentukan undang undang bersama presiden.
DPR mengajukan rancangan tertulis kepada Presiden. Lalu Presiden menugasi para mentri untuk membahas rancangan undang undang bersama DPR. Apabila disetujui DPR dna Presiden rancangan undang undang tersebut disahkan oleh Presidenmenjadi undang undang.
Penjelasan:
Follow ig : Melyanaputri2008
maaf kl salah:)))
[answer.2.content]